PR BEKASI - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah untuk segara membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini masih ditahan karena kasus tindak pidana kekarantinaan kesehatan atau kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
Fadli Zon menilai, saat ini adalah waktu yang tetap bagi pemerintah untuk segara membebaskan Habib Rizieq, karena bertepatan dengan momen menjelang Ramadan.
Apalagi, menurut Fadli Zon, kasus Habib Rizieq sarat akan muatan politik ketimbang muatan untuk penegakan hukum.
Baca Juga: Maria Vania Terpikat Pesona Kiwil, Rohimah: Seksi Ya, Saya Dulu Waktu Gadisnya Juga Begitu
Baca Juga: Singgung Reputasi Moeldoko, Yan Harahap: Andai Dirikan Parpol Sendiri, Moeldoko Jauh Lebih Terhormat
"Inilah momen yqng tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Jumat, 12 Maret 2021.
Fadli Zon juga mengatakan, saat ini banyak contoh kasus kerumunan, tapi hanya kasus Habib Rizieq yang diperlakukan secara tidak proporsional.
"Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," ujar Fadli Zon.