PR BEKASI - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan akan memeriksa berkas yang telah dikirimkan oleh pihak Partai Demokrat kubu Moeldoko atas hasil KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Berkas yang telah diterima sejak dua hari lalu itu disebutkan berkaitan dengan permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat terbaru yang terbentuk melalui KLB.
"Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Yasonna Laoly seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 17 Maret 2021.
Berkas itu nantinya akan didasarkan pada ketentuan yang bersumber pada Undang-Undang yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Baca Juga: Kasus AHY-Moeldoko Seperti Mengulang Sejarah SBY, Pengamat: Sama-sama Gunakan Kata Kezaliman
Baca Juga: Petani Minta Batalkan Rencana Impor Beras, Ridwan Kamil: Jabar Surplus Beras 320 Ribu Ton
Baca Juga: Berangkat Kerja Naik Ratangga, Anies Baswedan Tanyakan Jajanan Enak di Sekitar Stasiun Dukuh Atas
Termasuk di antaranya adalah meneliti keabsahan dari dokumen hasil pelaksanaan KLB yang telah dikumpulkan.
Dikatakannya lebih lanjut, bahwa pihaknya akan memberikan waktu kembali untuk memenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan, jika nantinya setelah dicek masih ada kekurangan.