PR BEKASI - Penceramah Haikal Hassan kembali menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Haikal Hassan mempertanyakan kenapa hanya Habib Rizieq yang sidangnya dilakukan secara online, sementara terdakwa kasus lainnya bisa mengikiti sidang secara offline.
Haikal Hassan juga mempertanyakan, kenapa hanya Habib Rizieq yang diperlakukan secara tidak adil karena menolak mengikuti sidang secara online.
"Mengapa hanya beliau yang dilakukan sidang online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti?," kata Haikal Hassan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @haikal_hassan, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Pemerintah Akan Impor Garam 3 Juta Ton, Susi Pudjiastuti: Harga Garam Petani Kita Akan Hancur Lagi!
Haikal Hassan bahkan menduga Habib Rizieq akan ditahan sampai 2024, karena pasal-pasal untuk memberatkan hukumannya bisa dicari-cari.
"Sangat jelas indikasi beliau akan ditahan sampai dengan 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari-cari?," kata Haikal Hassan.