Ada beberapa Netizen yg bertanya ke saya,
Apakah sudah pernah di-DM (Direct Messaging) oleh Virtual Police gara2 isi tuitan ?
He-3x, Sampai saat ini sih belum,
Mungkin memang karena apa2 yg saya tulis adalah FAKTA, dilengkapi BUKTI2 OTENTIK, Bukan sekedar GHOIB apalagi HoaX .. ???? https://t.co/0jAwpfSEmK pic.twitter.com/q6xSKJtSha— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) March 25, 2021
"Mungkin memang karena apa-apa yang saya tulis adalah fakta, dilengkapi bukti-bukti otentik. Bukan sekedar ghoib apalagi hoax," tutur Roy Suryo.
Sebagai informasi,polisi virtual memiliki fungsi terkait penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam bertugas, polisi virtual mengedepankan restorative justice.
Restorative justice adalah upaya menciptakan keadilan bagi pelaku dan korban atau upaya mencari titik keseimbangan salah satunya dengan memberikan peringatan melalui pesan (direct message) kepada akun pemilik konten yang diduga melanggar hukum.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Al Simpan Rahasia Besar, Mungkinkah Roy Masih Hidup?
Sebelum memberi peringatan secara virtual, terlebih dahulu akan meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE.
Dengan cara itu maka pemberian peringatan virtual akan menjadi objektif, tidak lagi subjektif dari penyidik Polri.
Penindakan terhadap pelanggar UU ITE akan menjadi bagian terakhir, kepolisian kini akan mengedepankan upaya restorative justice mulai dari memberikan edukasi, peringatan virtual hingga penegakkan hukum.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.
Dalam SE tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional soal penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.
SE Kapolri ini terdiri dari 11 poin yang harus dipedomani penyidik Polri dalam menindak pihak yang melanggar UU ITE.***