MUI dan PBNU Sepakat Dukung Langkah Pemerintah Larang Mudik 2021

- 27 Maret 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Ilustrasi mudik lebaran. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman /

PR BEKASI - Keputusan pemerintah untuk melarang mudik lebaran tahun 2021 didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menilai hal tersebut untuk kebaikan bersama, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021 kemarin.

"Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Pengrajin Tempe Bentuk Paguyuban

Baca Juga: Kubu Moeldoko Ungkit Korupsi Hambalang, Syarief Hasan: Lebih Baik Akui Secara Jantan Sudah Begal Partai Orang

Baca Juga: 4 Pengunjuk Rasa Tewas di Myanmar, Junta Militer Beri Peringatan

"Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi, Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," sambungnya.

Apalagi, kata Anwar, pemerintah tengah menjalankan program vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x