Sidang Offline Habib Rizieq Diwarnai Ricuh, Ahmad Sahroni Minta Sidang Kembali Digelar Online

- 27 Maret 2021, 15:41 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan dengan adanya kericuhan pada sidang offline Habib Rizieq, maka tidak ada lagi alasan untuk sidang harus dilakukan secara online. /DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan dengan adanya kericuhan pada sidang offline Habib Rizieq, maka tidak ada lagi alasan untuk sidang harus dilakukan secara online. /DPR /

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar kedepannya persidangan terhadap mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus yang mendakwakannya dapat kembali dilakukan secara virtual atau daring.

Ahmad Sahroni menjelaskan, bahwa sejak sebelumnya dirinya sudah meyakini persidangan Habib Rizieq dipilih dilakukan secara daring agar menghindari terjadinya kericuhan.

Ahmad Sahroni menyebut kini kekhawatiran akan terjadinya kericuhan tersebut sudah terbukti terjadi.

Hal ini terlihat pada sidang lanjutan terhadap Habib Rizieq yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Aurel Pilih Dubai untuk Honeymoon, Ashanty: Itu Pertama Kali Dia ke Luar Negeri Tanpa Kita

Baca Juga: MUI dan PBNU Sepakat Dukung Langkah Pemerintah Larang Mudik 2021

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Pengrajin Tempe Bentuk Paguyuban

Diketahui dalam sidang lanjutan tersebut, sejumlah simpatisan Habib Rizieq diamankan oleh polisi karena dinilai melakukan provokasi dengan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan hingga memunculkan perdebatan dengan aparat serta menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x