Amnesty Internasional Indonesia Sebut Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Penghinaan Berat HAM

- 28 Maret 2021, 19:10 WIB
Anggota polisi berjada di ruas jalan menuju Gereja Katedral Makassar yang menjadi lokasi ledakan bom di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan ledakan bom di gereja tersebut mengakibatkan satu korban tewas yang diduga pelaku bom bunuh diri serta melukai sembilan orang jemaat dan petugas gereja. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Anggota polisi berjada di ruas jalan menuju Gereja Katedral Makassar yang menjadi lokasi ledakan bom di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan ledakan bom di gereja tersebut mengakibatkan satu korban tewas yang diduga pelaku bom bunuh diri serta melukai sembilan orang jemaat dan petugas gereja. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc. /ARNAS PADDA/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021 dinilai sebagai bentuk penghinaan berat terhadap prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Amnesty Internasional Indonesia melalui siaran persnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan tidak pernah dapat dibenarkan.

“Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM),” kata Usman Hamid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari keteragan resminya, Minggu, 28 Maret 2021.

Baca Juga: Pura-pura Tenang Saat Diberi Kabar Ivan Gunawan Positif Covid-19, Ruben Onsu: di Balik Itu Gue Langsung Swab

Baca Juga: AHY Berharap Kepolisian Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Baca Juga: Moeldoko Akui Selamatkan Partai Demokrat dan Bangsa, Yan Harahap: Gak Jelas Kayak Orang Berhalusinasi

“Mereka yang bertanggungjawab harus diajukan ke pengadilan negeri dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang Keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati,” ucap Usman Hamid.

Usman Hamid menyampaikan bahwa meski pun belum ada kelompok yang mengklaim tanggung jawab untuk serangan bom tersebut.

“Serangan ini jelas merupakan sebuah pelanggaran nyata terhadap hukum nasional dan melanggar Hak Asasi Manusia untuk hidup, hak untuk berpikir, berkeyakinan dan beragama,” ujar Usman Hamid.

Usman Hamid menuturkan bahwa pihak berwenang Indonesia wajib untuk segera menjalankan investigasi yang imperial dan semaksimal mungkin dalam rangka membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Baca Juga: Tanggapi Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Ridwan Kamil Instruksikan Kepolisian Jabar untuk Siap Siaga

“Sambil memastikan bahwa respon tersebut sesuai dengan kewajiban di bawah hukum hak asasi manusia internasional,” ucap Usman Hamid.

Adapun akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, sejumlah orang dilaporkan terluka.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan potongan tubuh manusia yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri tersebut.

Ledakan tersebut diduga berasal dari bom bunuh diri dan terjadi sekitar pukul 10.28 WITA.

Akibat kejadian tersebut, berdasarkan laporan kepolisian jumlah korban bertambah menjadi 20 orang.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Mahfud MD: Pemerintah Kutuk Keras Teror Bom

“Sampan saat ini jumlahnya, di RS Bhayangkara tujuh orang, RS Siloam empat orang. Dari total dengan data luka ringan Sudan pulang, sebanyak 20 orang. Ini perkembangan terakhir,” kata Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Merdisyam, dikutip dari Antara, Minggu, 28 Maret 2021.

Kapolda Sulsel mengatakan korban yang memerlukan perawatan insentif akan dirawat di RS Bhayangkara dalam hal penanganan lanjutan.

Aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar ini pun mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Amnesty Internasional Indonesia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah