PR BEKASI - Wacana masa jabatan Presiden tiga periode masih hangat diperbincangkan publik hingga saat ini.
Tak hanya itu, wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pun juga santer tersiar.
Sejumlah pihak menginginkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatannya.
Namun, pihak lainnya justru menilai bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Akui Pernah Pinjamkan Uang Rp1 Miliar untuk Ruben Onsu, Ivan Gunawan:Dia Langsung Balikkin 3 Hari
Baca Juga: Ada Anggota Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Habib Rizieq Stress, Yan Harahap: Sungguh Tak Pantas, Kasar
Baca Juga: Pengacara: Habib Rizieq Minta Semua Kerumunan di Indonesia Diproses Hukum atau Ia Dibebaskan
Hal tersebut memicu tanggapan dari sejumlah pihak termasuk Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya.
Meski sudah ditolak Joko Widodo (Jokowi), tidak sedikit masyarakat yang menghendaki presiden menjabat selama tiga periode.
Hal tersebut merupakan hasil survei dari Charta Politika Indonesia.