PR BEKASI – Pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh negara termasuk Indonesia hingga saat ini.
Diketahui bahwa kasus positif Covid-19 juga masih ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sehingga, hal tersebut membuat pemerintah Indonesia untuk selalu berupaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Berusaha Hapus Bukti, Elsa Diam-diam Masuk Ruangan Nino untuk Cari Hard Disk
Baca Juga: Sebelum Kilang Minyak Balongan di Indramayu Terbakar, Warga Cium Bau Bensin yang Sangat Menyengat
Meskipun hingga saat ini vaksinasi Covid-19 tengah dilakukan secara bertahap.
Pemerintah juga akan memberlakukan alat deteksi dini Covid-19 berbasis embusan nafas, GeNose C19 di seluruh alat transportasi.
Pemberlakuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19.