Mulai 1 April 2021 GeNose Bisa Jadi Syarat Naik Pesawat, Ernest Prakasa: Jadi Makin Parno Terbang

- 31 Maret 2021, 16:47 WIB
Karyawan bandara melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C-19 di Lobby Baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Simulasi penggunaan GeNose C-19 yang di ikuti 150 orang karyawan Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Juanda dan komunitas bandara tersebut digelar sebagai tahap persiapan operator bandara sebelum GeNose C-19 diterapkan secara terbatas di empat bandara mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Karyawan bandara melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C-19 di Lobby Baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Simulasi penggunaan GeNose C-19 yang di ikuti 150 orang karyawan Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Juanda dan komunitas bandara tersebut digelar sebagai tahap persiapan operator bandara sebelum GeNose C-19 diterapkan secara terbatas di empat bandara mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj. /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberlakukan aturan baru bagi masyarakat yang ingin bepergian di dalam negeri.

Satgas Covid-19 menyampaikan, pelaku perjalanan transportasi udara dapat menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 26 Maret 2021.

Ketentuan dalam SE tersebut mulai berlaku 1 April 2021.

Baca Juga: Kepengurusan Demokrat Moeldoko cs Ditolak, Jansen Sitindaon: Semoga Pelaku KLB Abal Segera Insaf

Baca Juga: Soroti Sosok Atta Halilintar Sebagai Calon Mantu, KD Akui Kagum dan Merasa Beruntung

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Berdampingan dengan Pimpinan ISIS yang Disebarkan Ferdinand Hutahaean Ternyata Hoaks

“Masa berlaku (tes) GeNose adalah satu kali perjalanan, termasuk transit perjalanan udara,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Antara.

Selain itu opsi prasyarat perjalanan berupa hasil negatif pemeriksaan GeNose berlaku juga di pelabuhan, stasiun, terminal.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x