PR BEKASI - Aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur diminta untuk mengirim live location (lokasi langsung) via aplikasi percakapan WhatsApp (WA) dari ponsel masing-masing selama libur Peringatan Wafat Isa Al Masih tahun 2021.
Hal tersebut guna melakukan pembatasan aktivitas bepergian ke luar kota bagi ASN selama hari peringatan Wafat Isa Al Masih tahun 2021.
Kebijakan itu dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis di Surabaya, pada Kamis, 1 April 2021.
"Sudah ada aturan dari Gubernur, bahkan dari Pemerintah Pusat bahwa ASN dilarang bepergian ke luar kota hingga 4 April 2021," ujarnya.
Baca Juga: Hukum Bom Bunuh Diri, MUI: Haram dan Pelaku Tak Mati Syahid
Kebijakan dari pusat diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dengan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih tahun 2021.
Larangan tersebut diterbitkan untuk meminimalkan angka penyebaran kasus penularan COVID19 ke berbagai daerah mulai 1-4 April.