Tak Kaget KLB Demokrat Ditolak, Margarito Kamis: Kalau Sampai Disahkan, Pemerintah Pasti Gunakan Hukum Rimba

- 3 April 2021, 18:27 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis tidak kaget saat Kemenkumham tolak hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis tidak kaget saat Kemenkumham tolak hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews/

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis memberikan tanggapan terkait keputusan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akhirnya menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Margarito Kamis mengatakan bahwa keputusan Kemenkumham tersebut tidak mengagetkan dan bisa diprediksi sejak awal.

Pasalnya, Margarito Kamis menilai, sejak awal KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara tidak memiliki legal standing yang jelas.

"Bagi saya, ini bukan sesuatu yang mengagetkan karena dapat diprediksi dari awal. Justru mengagetkan itu kalau sah," kata Margarito Kamis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Kepengurusan Demokrat versi KLB Ditolak, Andi Mallarangeng: Moeldoko Telah Tertipu 'Angin Surga'

Baca Juga: Putuskan Bertobat dan Sumpah Setia pada NKRI, Mantan Anggota JAD: Mereka Saling Mengkafirkan Satu Sama Lain

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Konsep Bunuh Diri Dalam Islam, Haikal Hassan: Membunuh Satu Jiwa Berarti Membunuh Semua Jiwa

Margarito Kamis mengatakan, kalau sampai hasil KLB disahkan oleh pemerintah, itu artinya pemerintah telah menggunakan hukum rimba.

"Kalau sampai disahkan pada waktu itu, saya akan bilang pemerintah pasti menggunakan hukum rimba," ujar Margarito Kamis.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x