PR BEKASI – Para petinggi dari Partai Demokrat diminta untuk membuat ucapan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut wajib dilakukan sebab sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuduh Presiden Jokowi melakukan intervensi dalam kisruh Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Namun, tuduhan tersebut akhirnya terbantahkan setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak kepemimpinan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana di Lebak, Banten, Sabtu, 3 April 2021.
"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kemenkumham menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Ia meminta SBY, selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD, lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik PD karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.