Kasus Terorisme Dianggap Hanya Rekayasa Polisi, Lemkapi: Keterlaluan, Itu Pemikiran Ngawur

- 7 April 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror.
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror. /ANTARA FOTO

PR BEKASI - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) buka suara setelah sekelompok orang menganggap kasus terorisme bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri dianggap hanya hasil rekayasa yang dibuat polisi.

Bahkan Lemkapi juga mengecam tuduhan tersebut. Pihaknya menyebut sebagai pemikiran yang ngawur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, pada Selasa, 6 April 2021.

"Kami melihat tuduhan adanya rekayasa keterlaluan. Itu pemikiran yang ngawur. Mana mungkin teror bisa direkayasa," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Disandera Selama 1 Tahun 3 Bulan, Kemlu Serahkan 4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah Soal Bawakan Lagu Komersial di Kafe, Denny Chasmala: Silakan Mainkan Lagu Saya

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Edi meminta masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan karena dapat membingungkan masyarakat.

"Semua bukti sangat jelas. Korbannya juga sangat jelas. Peristiwanya juga sangat jelas. Mana mungkin polisi bisa merekayasa," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Tribrata News Rabu, 7 April 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x