Selain Putar Balikkan Kendaraan, Polisi Juga Akan Tambah Titik Penyekatan pada Momen Mudik Lebaran 2021

- 7 April 2021, 12:20 WIB
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor.
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor. /NURHANDOKO WIYOSO/PIKIRAN RAKYAT

PR BEKASI - Kepolisian menyatakan akan menindak secara tegas kendaraan yang masih nekat mudik pada momen Lebaran nanti.

Hal tersebut menyikapi larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah.

Hal demikian dikatakan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan.

Pihaknya tidak hanya akan melakukan putar balik arah kendaraan, tapi juga menambah titik perbatasan serta pos penyekatan untuk menindaklanjuti larang mudik lebaran 2021 ini.

Baca Juga: Listyo Sigit Ungkap Niat Awal Dibuatnya Surat Telegram Kapolri Agar Polisi Tidak Bertindak Arogan

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 April 2021: di Tengah Pencarian Bukti Soal Pembunuhan Roy, Andin dan Alderbaran Makin Romantis

Baca Juga: Jokowi Terbitkan PP, Pemutaran Lagu Komersial di 14 Tempat Ini Wajib Bayar Royalti

"Mekanisme untuk tindakan putar balik arah ini masih sama dengan tahun lalu. Jadi nanti juga akan ada penyekatan dan tiap kendaraan yang melintas akan diperiksa dan diputarbalikkan," ungkap Rudy, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu 7 April 2021.

Rudy menegaskan aturan putar balik arah ini tidak berlaku bagi para warga yang memiliki kepentingan mendesak serta keperluan dinas yang didukung dengan surat tugas.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x