PR BEKASI - Mayoritas masyarakat beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk kriminalisasi ulama.
Hal itu terbukti dari hasil survei nasional yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
“Sekitar 60 persen warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi SMRC, Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Eksepsi Habib Rizieq Kembali Ditolak Hakim, Kali Ini terkait Kasus Tes Usap di RS Ummi Bogor
Hal itu diungkapkan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta.
Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari hingga 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07 persen.
Selain itu, hasil survei SMRC juga menunjukkan bahwa warga muslim tidak percaya bahwa dakwah yang sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah, hal itu terbukti dari hasil survei yang menunjukkan 32 persen percaya, dan 13 persen tidak menjawab.