Sri Mulyani Sebut Utang Diperbolehkan Al-Quran, Edi Hermanto: Sudah Bawa-bawa Al-Qur'an, Salah Pula

- 7 April 2021, 18:49 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/smindrawati
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/smindrawati /

PR BEKASI - Founder MiniGold sekaligus Dirut PT. Sinergi Digital Global Mulia, Edi Hermanto mengomentari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut bahwa Al-Quran memperbolehkan kegiatan utang piutang.

Menurut Edi, apa yang disampaikan Sri Mulyani tersebut adalah keliru.

Namun dirinya tidak menjelaskan alasan mengapa pernyataan Menteri Keuangan tersebut disebutnya keliru.

Baca Juga: Respons Teken PP Royalti Hak Cipta Lagu, Julian Jacob: Putar Sepuas Hati Tanpa Perlu Kasih Royalti ke Saya

"Berat ini sudah bawa-bawa Al-Quran dan salah pula," kata Edi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @EdiMahaMG, Rabu, 7 April 2021.

Sebelumnya, Sri Mulyani dalam acara Webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Selasa, 6 April 2021 menyebut bahwa isu soal riba dan utang seringkali dicap sebagai hal yang buruk

"Pembahasan mengenai isu riba, pinjaman, ini seringkali stigma dimunculkan. Kalau pinjaman identik riba. Fenomena hari ini dengan suku bunga nol persen atau negatif di eropa pemikiran kita apa ini?" ucapnya.

Baca Juga: Program BPUM Pelaku UMKM Periode April 2021, Pemkot Bekasi Buka Pendaftaran

Sri Mulyani menegaskan bahwa riba berbeda dengan pinjaman atau utang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x