Sebut MUI sebagai Ormas, Luqman Hakim: Jika Diberi Privilege, Akan Ada Pihak Cari Untung

- 7 April 2021, 18:53 WIB
Luqman Hakim menyatakan bahwa MUI merupakan ormas.
Luqman Hakim menyatakan bahwa MUI merupakan ormas. /Twitter/@LuqmanBeeNKRI/

PR BEKASI - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan organisasi masyarakat (ormas) dan bukan kementerian atau lembaga negara.

Dengan itu, ditegaskan Luqman Hakim, kedudukan MUI seharusnya sudah jelas.

"MUI itu ormas, bukan kementerian atau lembaga negara. Clear ya kedudukan MUI," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Diperbolehkan Al-Quran, Edi Hermanto: Sudah Bawa-bawa Al-Qur'an, Salah Pula

Dia pun menyampaikan, bahwa sebagai ormas maka negara harus memperlakukan MUI selayaknya ormas yang lain.

Karena, dia menjelaskan, apabila negara memberikan hak istimewa tertentu kepada MUI, maka akan ada pihak-pihak yang menggunakannya demi mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

"Sebagai ormas, negara harus perlakukan MUI sama seperti ormas2 lain. Jika negara beri privilege tertentu, pasti akan ada pihak2 yang gunakan MUI untuk cari untung pribadi atau kelompok," ucapnya.

Baca Juga: Respons Teken PP Royalti Hak Cipta Lagu, Julian Jacob: Putar Sepuas Hati Tanpa Perlu Kasih Royalti ke Saya

"Apakah sudah terjadi? Ada yang tahu?" sambung Luqman Hakim.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x