PR BEKASI - Objek wisata kenamaan di ibu kota, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini telah diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Proses pengambilalihan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita sebagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
Namun proses pengambilalihan aset TMII oleh negara itu menimbulkan kekhawatiran bagi politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon khawatir TMII dijual untuk membayarkan utang negara setelah dilakukan pengambilalihan.
Baca Juga: Info Seputar Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Operasional Kereta Api Akan Dikurangi
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," ucap Fadli Zon menanggapi kabar penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang. https://t.co/J2t3sEJzok— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 7, 2021
Hari ini, Kemensetneg mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.