TMII Kembali ke Pangkuan Pemerintah dari Yayasan Harapan Kita, Pratikno Ungkap Alasannya

- 7 April 2021, 20:26 WIB
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

Namun pada 1977, terbit keputusan presiden Nomor 51 tahun 1977 yang memberikan pengelolaan TMII kepada Yayasan Harapan Kita.

Perpres itu menegaskan penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kementerian Sekertariat Negara serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.

"Jadi Yayasan Harapan Kita sudah 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kementerian Sekertarian Negara, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat." katanya. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x