Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Adhie Massardi: Yakin Gak Dikorupsi? Bansos Hak Orang Miskin Aja Diembat!

- 7 April 2021, 20:50 WIB
Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyoroti aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu.
Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyoroti aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu. /ANTARA

PR BEKASI - Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi memberikan tanggapan terkait aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 30 Maret 2021 lalu.

Adhie Massardi menilai, memang sudah kewajiban moral untuk memberikan royalti bagi musisi yang karyanya dipergunakan orang lain untuk tujuan komersial.

Namun, Adhie Massardi mempertanyakan, setelah uang royalti tersebut terkumpul, bagaimana cara mengelolanya, apakah akan langsung diberikan pada pemilik hak cipta.

"Sudah kewajiban moral untuk bagi hasil (royalti) jika gunakan karya orang untuk urusan komersial. Masalahnya, setelah uang terkumpul, gimana nasibnya? Akan dibagi kepada pemilik hak cipta?," kata Adhie Massardi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @AdhieMassardi, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Kritik Said Aqil yang Hanya Bicara Radikalisme, Christ Wamea: Sebagai Ulama Harusnya Ngomong Adem dan Sejuk

Baca Juga: Ungkap Alasan Banyak Kepala Daerah Korupsi, KPK: Gaji Terlalu Kecil dan Tak Sepadan dengan Tanggung Jawab

Baca Juga: Makin Dikenal dan Eksis di TV karena Kasus Video Syur, Nobu: Bukan Keinginan Saya untuk Tenar Seperti Ini

Adhie Massardi pun kembali mempertanyakan apalah pemerintah yakin bisa mengelola uang royalti tersebut dan yakin tidak akan dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, jangankan uang royalti yang merupakan hak para musisi, dana bansos yang merupakan hak orang miskin saja berani dikorupsi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x