Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya musisi secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti.***
Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya musisi secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti.***
Editor: Rika Fitrisa