Hari ini, Kemensetneg mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan
Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.
“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Selanjutnya, pemerintah, melalui Mensetneg Praktikno, akan membentuk tim transisi pengelolaan TMII selama masa transisi.***