Menhub menerapkan jumlah strategi yang akan ditetapkan dalam pelarangan mudik ramadhan.
"Berkaitan dengan darat, kami berkoordinasi dengan polisi dan kakorlantas bahwa kita secara tegas melarang melakukan mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," ucap Menhub.
"Sehingga kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," sambungnya.
Pemudik rencananya akan disekat baik pengguna mobil pribadi maupun truk berpelat hitam.
Baca Juga: Wamenlu Sarankan Fokus pada Keuangan Syariah, HNW: Semoga Tidak Dibully Kadrun dan Dituduh Radikal
"Kami juga memperhatikan jalur laut jadi suatu pergerakan, kita hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan sevara terbatas," ungkap Menhub.
Bagi daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik, Menhub mengimbau untuk mengurungkan rencana mudik.
"Di kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, ojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung. Kita juga akan menurunkan suplai," ungkap Menhub.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat, namun ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan untuk tetap melakukan perjalanan.
Baca Juga: Belanja Online Jelang Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Subsidi Ongkir