3 Terduga Teroris Masih Berstatus DPO, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Lakukan Pemburuan di Jakarta

- 8 April 2021, 07:59 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO. /polri.go.id/


PR BEKASI - Indonesia tengah menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme saat ini.

Seperti diketahui bahwa pada beberapa waktu lalu terjadi aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia.

Mulai dari bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga penyerabgan Markas Besar (Mabes) Polri.

Baca Juga: Ancaman Hukuman Penjara Hanya Satu Tahun, Ternyata 'Koboi' MFA Sempat Kembali untuk Tolong Korban

Selanjutnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri memburu terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia

Pemburuan terduga teroris itu masih dilakukan hingga saat ini.

Tim Densus 88 juga memburu tiga dari empat terduga teroris di Jakarta.

Sebelumnya, keempatnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Rabu, 3 April 2021.

Baca Juga: Sarankan Temui Seluruh DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Kita Lihat, Anda Disambut atau Dilempar Jam

Baca Juga: AHY Digugat Ganti Rugi Rp100 Miliar, Margarito Kamis: Gugatan Kubu Moeldoko Peluang Menangnya Tipis

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x