3 Terduga Teroris Masih Berstatus DPO, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Lakukan Pemburuan di Jakarta

- 8 April 2021, 07:59 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO. /polri.go.id/

Baca Juga: Heran Banyak yang Tak Setuju PP Royalti Hak Cipta Lagu, Gerald Liu: Padahal Dari Dulu Musisi Serba Kesulitan

Hal itu diutarakannya dalam sebuah video pengakuan masing-masing berinisial BS, AJ, ZA, dan WJ.

Ahmad Ramadhan mengutarakan operasi pencegahan dan penanganan terorisme di Jakarta dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror.

Hingga kini, Tim Densus 88 telah menangkap 10 orang tersangka, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Masih Buru Terduga Teroris di Jakarta, Berinisial YI, ARH, dan NF".

"Sehingga sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme ditangkap oleh Densus 88," ucapnya.

Sementara itu Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah menetapkan Muchsin Kamal alias Imam Muda sebagai tersangka kasus penjualan senjata api ilegal.

Senjata ini berjenis Airgun yang dijual kepada terduga teroris Zakiah Aini.

"Artinya sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal," ujar Ahmad Ramadhan.*** (M.A.Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x