'Sahur On The Road' pada Ramadhan 2021 Dilarang, Polisi: Akan Tetap Mengedepankan Langkah Persuasif

- 8 April 2021, 08:51 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sahur on the road selama bulan Ramadhan 2021 jadi kegiatan yang dilarang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sahur on the road selama bulan Ramadhan 2021 jadi kegiatan yang dilarang. /Dok. Humas Polri

SOTR dilakukan secara berkelompok atau bersama komunitas. Mereka santap sahur bersama di jalan.

Dikutip dari Antara, penegaskan larangan kegiatan 'sahur on the road' pada selama Ramadhan tahun ini sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan 'sahur on the road' untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 April 2021.

Secara spesifik alasan penerapan kebijakan tersebut adalah demi pencegahan penyebaran virus Covid-19, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan 2021, Polisi Akan Lakukan Hal Ini".

Baca Juga: Ancaman Hukuman Penjara Hanya Satu Tahun, Ternyata 'Koboi' MFA Sempat Kembali untuk Tolong Korban

Adapun implementasi kebijakan larangan tersebut adalah dilakukan penyekatan di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan 'sahur on the road'.

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi 'sahur on the road'. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," katanya.

Baca Juga: Sarankan Temui Seluruh DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Kita Lihat, Anda Disambut atau Dilempar Jam

Penyekatan tersebut tidak sampai menutup total akses jalan, masyarakat tetap bisa melalui jalan tersebut, namun konvoi atau rombongan 'sahur on the road' akan dicegat dan diminta untuk kembali ke rumah.

Yusri juga menambahkan penyekatan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 23.00-05.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x