Sang Istri Resmi Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

- 8 April 2021, 09:41 WIB
Desiree resmi laporkan Hotma Sitompul ke Polres HJakarta Selatan*
Desiree resmi laporkan Hotma Sitompul ke Polres HJakarta Selatan* /Kolase foto Instagram.com/@hotmasitompoelofficial/@mamitoko

PR BEKASI - Istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan resmi melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyerobotan lahan.

Desiree melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 7 April 2021.

"Bahwa hari ini saya dan ibu saya tadi telah membuat dua laporan polisi Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Laporan pertama pelaporannya ata nama dirinya sendiri Nyonya Desiree Sitompul, terlapor Hotma Sitompul dan Muara Karta Simatupang melaporkan dugaan atas pelanggaran pasal 310 KUHP pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ngamuk ke Najwa Shihab karena Ketahuan Hadir di Baiat ISIS Makassar, Munarman: Apakah Itu Kejahatan?

Selanjutnya yang kedua adalah Pasal 311 KUHP fitnah dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE penyebarluasan informasi elektronik berisikan pencemaran nama baik dan fitnah.

Desire merasa telah dicemarkan nama baiknya dan dirugikan karena disebut selingkuh.

Pernyataan Desiree selingkuh itu disampaikan oleh Muara Karta selaku perwakilan dari pihak Hotma Sitompul melalui konferensi pers yang disiarkan lewat media massa.

Baca Juga: Selain Tak Boleh Mudik, ASN dan Keluarganya Juga Dilarang Cuti Lebaran 2021

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x