PR BEKASI - Indonesia tengah menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme.
Salah satu yang memicu berkembangnya aksi terorisme yakni paham radikalisme.
Pemerintah melalui Kementerian dan instansi terkait sudah mengimbau masyarakat untuk menghindari adanya hal tersebut.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentang Kementerian PPPA, Valentina Ginting mengatakan bahwa para perempuan yang terlibat dalam aksi terorisme baru-baru ini telah memiliki pemahaman radikal dalam pola pikirnya.
Para perempuan ini kemudian di doktrin paham radikal dan ekstrimisme dalam waktu singkat oleh si perekrut teror agar mereka bersedia melakukan aksi terorisme.
Dalam seminar daring bertajuk "Perlindungan Perempuan Dari Paham Terorisme dan Ekstremisme" pada Rabu 7 April di Jakarta, Valentina mengatakan jika perempuan terduga teroris ini sudah punya paham radikal dalam dirinya, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.
Baca Juga: Unggah Berkas Fatwa MUI Soal Doa Bersama, Cholil Nafis: Haram Mengamini Doa Orang Beda Agama