Nuruzzaman meminta pihak kepolisian segera menindak ormas tersebut.
Menurutnya tindakan ormas tersebut sudah berbahaya karena mengatasnamakan agama untuk melarang melarang kesenian.
Tak cuma melarang, bahkan menuduh hingga membubarkan pertunjukan seni.
“Ini sudah berbahaya, ada kelompok mengatasnamakan agama melarang kesenian dengan menuduh musyrik dan membubarkan. Mohon atensi @CCICPolri,” kata Nuruzzaman dikutip dari @noeruzzaman, Rabu, 7 April 2021.
Sebelumnya di media sosial beredar video yang memperlihatkan sekelompok anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan membubarkan paksa pertunjukan seni kuda lumping di Jalan Merpati Medan, Jumat, 2 April 2021.
Salah satu video tersebut beredar di Twitter yang dibagikan akun bernama @RD_4WR1212, 7 April 2021.
“Pertunjukan seni budaya Jaranan atau biasa disebut Jaran Kepang, Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan Menganggap Syirik lalu dibubarkan,” tulisnya.
Dalam video tersebut terlihat Anggota FUI DPD Medan bersikeras membubarkan pertunjukan kuda lumping tersebut karena dinilai tidak mengantongi izin daerah setempat.