FUI DPD Medan berkilah bahwa pertunjukan seni kuda lumping itu merupakan perbuatan musyrik atau menyembah setan
Terekam juga, salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang sempat beradu argumen.
Sontak kejadian itu memancing amarah warga di lokasi kejadian. Sehingga kerusuhan pun tak bisa dihindarkan.***