PR BEKASI - Belakangan nama FPI, ormas yang kini telah dibubarkan sering muncul karena diduga berkaitan dengan aksi-aksi teror yang terjadi baru-baru ini di Tanah Air.
Namun Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak dengan sengaja mengaitkan FPI dengan aksi-aksi terorisme tersebut.
"Apa sih untungnya pemerintah mengait-ngaitkan persoalan ini (teroris) dengan FPI, toh FPI juga secara hukum sudah dinyatakan tidak ada lagi," kata Rumadi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Najwa Shihab, Kamis, 8 April 2021.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berencana Tutup Seluruh Terminal Bus AKAP Selama Larangan Mudik Lebaran 2021
Dia kemudian mengungkapkan bahwa pemerintah tidak memiliki keinginan khusus untuk mengaitkan FPI dengan teroris
"Tidak ada keinginan secara khusus dari pemerintah untuk mengaitkan semua persoalan itu dengan FPI," ucapnya.
"Jadi apa yang ditangani pemerintah terkait dengan terorisme itu adalah semata-mata bagaimana tindakan-tindakan terorisme itu bisa dideteksi sedini mungkin," sambung Rumadi.
Kalau misalnya, kata Rumadi, dalam proses penggeledahan terdapat barang-barang bukti seperti sisa-sisa seragam dan dokumen FPI itu adalah fakta.