Sebelumnya, salah satu ormas yang diketahui merupakan anggota dari Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, tampak membubarkan pertunjukan seni Jaran Kepang yang hendak digelar oleh warga setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, anggota ormas tersebut membubarkan pertunjukan seni tersebut dengan menyebutnya sebagai kegiatan musyrik.
Bahkan, kejadian pembubaran itu pun terlihat berakhir dengan rusuh karena salah satu anggota yang meludahi warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, melihat dari kronologi peristiwa, ada warga yang mengadakan pertunjukan seni Jaran Kepang, dan belum diketahui pertunjukan itu dadakan atau bukan.
Dia pun mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembubaran yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut.
Setelah terjadi keributan yang berujung pemukulan dari masing-masing pihak, kedua kubu pun pada akhirnya sama-sama membuat laporan ke Polisi.
Sampai dengan saat ini, sudah ada 15 orang saksi berkaitan yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Dia juga menyanggah pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua FUI Sumut, yaitu Indra Suheri, yang menyebut kalau aksi pembubaran itu merupakan permintaan yang diberikan oleh kepala lingkungan tempat pertunjukan dilaksanakan.