Terbukti Curi Barbuk Emas Batangan Seberat 1.900 Gram, KPK Pecat Tidak Hormat Pegawai Berinisial IGAS

- 8 April 2021, 15:35 WIB
KPK Pecat Anggotanya yang mencuri barang bukti 1,9 Kilo emas.
KPK Pecat Anggotanya yang mencuri barang bukti 1,9 Kilo emas. /ANTARA/Sigid Kurniawan

"Sebagian barang bukti curian yang dikategorikan sebagai pencurian dan penggelapan ini telah digadaikan yang bersangkutan karena pengakuannya membutuhkan dana untuk membayar hutang," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x