PR BEKASI - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu angkat bicara terkait polemik pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita, yang baru-baru ini menyita perhatian publik.
Berbeda dengan sejumlah tokoh yang terkesan tak setuju dengan keputusan pemerintah tersebut, Said Didu justru menilai pengambilalihan tersebut merupakan hal yang wajar.
Said Didu menjelaskan bahwa sejak dulu TMII memang milik negara yang pengelolaannya dikerjasamakan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ke Yayasan Harapan Kita.
"Heboh berita tentang TMII. Yang terjadi, dari dulu TMII milik negara yang pengelolaannya dikerjasamakan oleh Setneg ke Yayasan Harapan Kita," kata Said Didu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @msaid_didu, Kamis, 8 April 2021.
Baca Juga: AHY Digugat Ganti Rugi Rp100 Miliar, Margarito Kamis: Gugatan Kubu Moeldoko Peluang Menangnya Tipis
Said Didu menilai, yang terjadi saat ini hanyalah Kemensetneg ingin mengganti pengelola, sehingga kewenangan Yayasan Harapan Kita dicabut.
"Setneg ingin mengganti pengelola sehingga hak pengelolaan oleh yayasan harapan kita dicabut. Itu saja yang terjadi," kata Said Didu.