PR BEKASI - Jemaah haji di seluruh negara termasuk di Indonesia menanti informasi ororitas Arab Saudi soal dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji.
Seperti diketahui bahwa sejak pandemi Covid-19 pelaksanaan ibadah haji dan umroh tidak diizinkan.
Namun, baru-baru ini otoritas Arab Saudi sudah mulai membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi warga lokal meskipun masih dibatasi dari kuota jemaah Sebelumnya.
Sementara itu di Indonesia, wacana mengenai kenaikan biaya untuk ibadah haji untuk tahun 1442 H/2021 yang akan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 mencuat.
Sebagian menilai biaya kenaikan ibadah haji adalah suatu kewajaran. Hal ini mengingat penyesuaian terhadap sejumlah protokol kesehatan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur yang ditemui oleh wartawan dari Antara pada Kamis 8 April 2021 mengatakan beberapa hal mengenai kenaikan biaya haji tahun ini.
Ia mengatakan jika kewajiban pemerintah di Arab Saudi soal penerapan protokol kesehatan bagi para jamaah, dan pajak domestik yang naik berpengaruh terhadap naiknya ongkos ibadah haji di tahun ini, sebagaimana dikutif Kabar Besuki dari Antara.