PR BEKASI - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan larangan Mudik Lebaran 2021 pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk mudik lebaran.
Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19.
Meskipun program vaksinasi Covid-19 tengah dijalankan hingga saat ini.
Seperti diketahui bahwa angka positif Covid-19 di Indonesia sempat melonjak naik.
Riza juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawasi para ASN agar tidak mudik pada lebaran nanti.
Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Sjamsul Nursalim, Mahfud MD Janji Buru Aset Utang BLBI Lebih dari Rp108 Triliun
"ASN sudah kita awasi kalau dia pulang kampung, kan ketahuan nanti kan jam kerjanya. ada batas liburnya jelas kalau melebihi tentu ada sanksi, sudah diatur sanksinya," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota.