Kemenag Sultra Ungkap Alasan Kenapa Ceramah Ramadhan hanya Boleh 15 Menit

- 9 April 2021, 15:33 WIB
Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari, Kamis, 8 April 2021./ANTARA/Harianto
Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari, Kamis, 8 April 2021./ANTARA/Harianto /

PR BEKASI - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara mengizinkan shalat Tarawih berjamaah dan pelaksanaan ceramah, taushiyah atau kultum (kuliah tujuh menit).

Namun kemenag Sultra hanya mengizinkan ceramah di bulan Ramadhan dengan durasi paling lama 15 menit. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19.

"Untuk durasi ceramah maksimal 15 menit untuk menyampaikan taushiyah, pencerahan kepada umat. Tidak perlu panjang-panjang," kata Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Masuk Bursa Calon Gubernur DKI, Pasha Ungu: Kalau Kemudian Perintah Partai, Kenapa Tidak

Ia menyampaikan hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah,

dimana SE itu berisi edaran kegiatan beribadah secara berjamaah selama bulan Ramadhan itu diperbolehkan, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Prorotokol Covid-19 diterapkan, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," katanya.

Baca Juga: Salat Jumat di Masjid Babul Jannah NTT, Jokowi Sampaikan Pesan Penting untuk Para Korban Bencana

Pihaknya telah meneruskan Surat Edaran dari Kemenag tersebut kepada masing-masing pengelola masjid.

Ia menekankan masyarakat Sultra untuk sholat tarawih dan witir, tadarus Al Qur'an, dan iktikaf, jamaah dianjurkan untuk beribadah di masjid terdekat.

Fesal Musaad juga mengatakan adapun jika ada jamaah dari daerah lain yang datang, tetap dibatasi agar maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

Baca Juga: Ada Terduga Teroris di Jaksel, Ketua RT Setempat Minta NF Serahkan Diri

"Begitu pula juga dengan buka puasa bersama, wajib ada pembatasan jumlah orang, tidak boleh berdesak-desakan atau menumpuk. Dan yang terpenting terapkan kesehatan," ujarnya.

Begitu pula dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya yang dianjurkan dilaksanakan di lapangan terbuka, namun dengan durasi yang singkat juga, tidak perlu berlama-lama.

Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk, pembagian zakat fitrah dilakukan secara terkoordinasi sehingga tidak berdesak-desakan. Bahkan petugas akan membagikan ke rumah-rumah warga nantinya.

"Dengan demikian ibadah di bulan Suci Ramadhan akan berkah karena menyelamatkan banyak orang." ungkap Fesal.*

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x