KPK Perdana Terbitkan SP3 untuk BLBI, Saor Siagian: KPK Saat Ini Gak Punya Harga Diri

- 9 April 2021, 19:39 WIB
Aktivis Antikorupsi Saor Siagian menilai KPK saat ini sudah kehilangan harga diri setelah menerbitkan SP3 kasus BLBI Sjamsul Nursalim.
Aktivis Antikorupsi Saor Siagian menilai KPK saat ini sudah kehilangan harga diri setelah menerbitkan SP3 kasus BLBI Sjamsul Nursalim. /Antara

PR BEKASI - Aktivis antikorupsi Saor Siagian ikut  memberikan komentar terkait penerbitan SP3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kasus korupsi BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim.

Dalam pandangannya Saor Siagian menilai bahwa KPK saat ini di bawah kepemimpinan Firli Bahuri telah kehilangan harga diri.

Sebagai informasi, SP3 tersebut mengenai pemberhentian Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Bawa Pulang Lagi Amplop 'Rp500.000' dari Pernikahan Atta-Aurel, Edho Zell: Sebenarnya Mau Amplopin Rp2 Juta

Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim disebut terlibat lantaran diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Syafruddin Aryad Temenggung.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Namun, SP3 yang dikeluarkan KPK saat ini menjadi yang perdana mereka sejak lembaga penegak hukum itu berdiri, untuk pasangan suami istri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, SP3 tersebut diterbitkan karena perbuatan penyelenggara negara dalam perkara tidak terpenuhi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 Lagi Turun, Mudik Sepakat Tahan Dulu

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Dua Sisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x