KPK Tetapkan Aa Umbara dan Andri Wibawa sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

- 9 April 2021, 20:36 WIB
KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat KBB dan anaknya sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.
KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat KBB dan anaknya sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 ditanggapi KPK.

KPK mengatakan konstruksi perkara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak AaUmbara sebagai tersangka.

Aa Umbara dan anaknya bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Baca Juga: Suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip Meninggal di Usia 99 Tahun

Hal tersebut dikatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di
Gedung KPK, Jakarta, Jumat 9 April 2021.

"Pada Maret 2020 karena adanya pandemik Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten
Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan
pandemik Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja
Tidak Terduga (BTT)," kata Karyoto.

Pada April 2020, kata dia, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh
yang membahas keinginan dan kesanggupan M Totoh untuk menjadi salah satu penyedia
pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan
adanya pemberian komitmen "fee" sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Akui Terharu dan Sedih Baca Pledoi Syahganda, Musni Umar: Bebaskan demi Keadilan dan Kebenaran

"Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KBB untuk memilih dan menetapkan MTG
sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB," ungkap
Karyoto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x