Tidak Terima KPK Tuding Singapura Surga bagi Koruptor, Juru Bicara Singapura: Tidak Ada Dasar

- 10 April 2021, 16:17 WIB
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan Singapura sebagai surga koruptor asal Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan Singapura sebagai surga koruptor asal Indonesia. /REUTERS/Edgar Su

PR BEKASI - Usai dituduh sebagai surga koruptor oleh Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, Kementerian Luar Negeri (MFA) membantah tuduhan tersebut.

Sebagai informasi, Irjen Karyoto mengatakan bahwa negara tetangga, Singapura merupakan surganya para buronan kasus tipikor di Tanah Air.

"Surganya koruptor yang paling dekat, Singapura," ucap Karyoto.

Baca Juga: Bersentuhan Langsung dengan Jenazah Covid-19, Tukang Gali Kubur Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19

Adapun argumentasi tersebut dilontarkan Irjen Karyoto lantaran Singapura tidak bersedia untuk menandatangani perjanjian ekstradisi.

"Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura," tutur Karyoto.

Menurut Karyoto, ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, maka KPK akan mengalami kesulitan untuk menangkap para koruptor tersebut.

Baca Juga: Kemenristek Dihilangkan, Fadli Zon: Riset Itu Berat, Biar Orang Asing Aja

Menanggapi hal tersebut, juru bicara MFA membantah tudingan bahwa Singapura adalah surga bagi para koruptor Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x