PR BEKASI - Sebuah unggahan rekaman video amatir yang menampilkan adegan penghancuran ratusan ponsel sitaan dari Bea Cukai viral di media sosial.
Rekaman video amatir tersebut diunggah oleh akun Instagram @nyinyir_update_official dengan mendapat 168.146 tayangan dan 1.116 komentar pengguna Instagram.
Berdasarkan keterangan yang dicantumkan, penghancuran ponsel sitaan tersebut terjadi di sekitar kawasan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Beredar Foto Presiden Timor Leste di Lokasi Bencana, Fadli Zon: Kalau Ini Bukan Pencitraan
Dalam unggahan rekaman video amatir tersebut, tampak ratusan ponsel sitaan diletakan di atas dua kain terpal berwarna biru dan oranye.
Ratusan ponsel sitaan tersebut tampak memiliki logo buah apel yang dikenal merupakan logo IPhone.
Menurut informasi yang diperoleh, ponsel sitaan tersebut diduga masuk ke Indonesia dengan cara ilegal alias selundupan.
Baca Juga: Klaim Sandal Buatannya 'Ramah Muslimah' Selebritas dan Pengusaha Asal Malaysia Neelofa Tuai Kritik
Selanjutnya, tampak ponsel-ponsel yang diduga sebagai produk ilegal tersebut dengan bantuan alat berat berupa mesin penggilas.