Minta MUI Tak Ikut Campur Soal Kajian Ramadhan PT PELNI, Teddy Gusnaidi: MUI Itu Cuma LSM, Bukan Penegak Hukum

- 12 April 2021, 10:02 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi minta MUI tak ikut campur soal putusan PT PELNI membatalkan kajian Ramadhan, karena MUI hanya LSM dan bukan penegak hukum.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi minta MUI tak ikut campur soal putusan PT PELNI membatalkan kajian Ramadhan, karena MUI hanya LSM dan bukan penegak hukum. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait kajian Ramadhan yang dibatalkan oleh PT PELNI karena tidak mengantongi izin Direksi dan dinilai radikal.

Teddy Gusnaidi menilai, Direksi PT PELNI mempunyai hak untuk menunjuk siapa pembicara dalam kajian Ramadhan tersebut.

"Direksi PT PELNI punya hak untuk menunjuk siapa pembicara dalam acara kegiatan Ramadhan di internal PT PELNI," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Kritik Kristia Budhyarto, Arief Munandar: Meski Komisaris, Tapi Karakter Dasar Dia Sebagai Buzzer Gak Hilang

Menurut Teddy Gusnaidi, seharusnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ikut campur atas keputusan PT PELNI tersebut.

"LSM MUI gak perlu ikut campur. Apakah LSM MUI mau, jika PT PELNI ikut campur menentukan siapa yang boleh bicara di LSM MUI? Gak boleh kan? @MajelisUlamaID @pelni_," kata Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi mengatakan, MUI bukan pemilik dan penentu kebenaran dan MUI bukan perwakilan umat.

"MUI itu cuma LSM, sama seperti LSM lainnya. Sehingga aneh jika selalu mengatasnamakan umat untuk membenarkan statement orang per orang di sana. Kalau LSM MUI boleh, artinya LSM lain boleh atas namakan umat," tutur Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Soroti Perlakuan Publik pada Jokowi, Taufik Damas: Orang yang Menghina dan yang Memuja Sama-sama Dungu

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x