PR BEKASI - Polda Metro Jaya menghadirkan kembali pelayanan di beberapa lokasi pengurusan Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta wilayah Jabodetabek lainnya.
Samsat Keliling ini bertujuan untuk memfasilitasi warga Bekasi dan Jabodetabek laimnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Layanan Samsat Keliling di wilayah Bekasi dan sekitarnya ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Dikuutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa, 13 April 2021, berikut adalah sejumlah lokasi Samsat Keliling tersebut:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi : Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi
2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman parkir SAMSAT Kabupaten Bekasi
3. Samsat Keliling Jakarta Pusat: Halaman parkir SAMSAT Jakpus
4. Samsat Keliling Jakarta Utara: Halaman parkir SAMSAT Jakut
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Korlantas Polri