PR BEKASI - Ketua MUI KH Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi, seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Cholil Nafis mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar terlebih dahulu mencerna keputusannya, sebelum dikeluarkan kepada publik.
Menurut Cholil Nafis, hal itu penting dilakukan agar tidak timbul salah paham seperti yang terjadi pada PP SNP dan SKB 3 Menteri beberapa waktu lalu.
"Mendikbud, Mas @nadiemmakarim, saya berharap keputusan-keputusan dicerna sebelum dikeluarkan. Seperti SKB 3 Menteri dan PP 57 Tahun 2021 menimbulkan salah paham," kata Cholil Nafis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @cholilnafis, Sabtu, 17 April 2021.
Cholil Nafis pun menilai bahwa yang salah adalah pihak yang mengeluarkan aturan karena tak komprehensif, sehingga siapa pun akan salah memahaminya.
"Sebenarnya yang salah itu yang mengeluarkan aturan, karena tak komprehensip sehingga memang siapapun akan salah memahaminya," kata Cholil Nafis.
Mendikbud, mas @nadiemmakarim saya berharap keputusan2-an dicerna sebelum dikeluarkan. Seperti SKB 3 Menteri dan PP 57 thn 2021 menimbulkan salah paham. Sbnarnya yg salah itu yg mengeluarkan aturan krn tak komprehensip sehingga memang siapapun akan salah memahaminya. Mis ?— cholil nafis (@cholilnafis) April 17, 2021
Cholil Nafis pun mengatakan, meski Nadiem Makarim telah memutuskan untuk merevisi PP SNP, tapi hal itu tidak cukup, karena seolah-olah tak serius mengurus negara.