Diduga Kenalkan Penyidik KPK ke Walkot Tanjung Balai, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa?

- 26 April 2021, 08:50 WIB
KPK isyaratkan akan memanggil untuk menggali informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial dan penyidik KPK, Stephanus Robin Pattaju.
KPK isyaratkan akan memanggil untuk menggali informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial dan penyidik KPK, Stephanus Robin Pattaju. /Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam

PR BEKASI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengisyaratkan akan memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa, kami periksa, kalau Selasa, secepatnya," kata Firli dikonfirmasi awak media pada Minggu, 25 April 2021.

Baca Juga: Pria Ini Joget-joget Girang saat KRI Nanggala-402 Tenggelam, Warganet: Didikannya dari TikTok, Bukan Orang Tua

Dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Bahkan rumah dinas Azis di bilangan Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.

Lebih lanjut, Firli menuturkan bahwa KPK tak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Baca Juga: Bukan Human Error, Ternyata Ini Penyebab KRI Nanggala-402 Terbelah Jadi 3 Bagian

"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kami terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," kata Firli menambahkan sebagaimana dkutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin 26 April 2021.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial.

Hal itu diungkapkan Firli dalam konstruksi perkara dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Baca Juga: Heran dengan Pernyataan Hehamahua soal Budaya Yahudi, Addie MS: Sekarang Tepuk Tangan Dimasalahin

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 April 2021.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x