PR BEKASI - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie ikut buka suara menanggapi polemik pengeras suara atau toa masjid.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengusulkan agar toa masjid hanya dipakai untuk panggilan azan dan ikamah saja.
Walaupun demikian, Dadang Kahmad menegaskan toa masjid boleh dipakai untuk membangunkan orang sahur dengan syarat tidak disampaikan terus-menerus sehingga mengganggu masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Jimly Asshiddiqie menilai toa masjid lebih baik hanya digunakan untuk panggilan azan.
Menurutnya, panggilan ikamah hanya untuk internal jamaah yang sudah kumpul saja sehingga tidak lagi memerlukan penggunaan toa masjid.
"Iqamah juga tidak usah, karena qomat diperlukan hanya untuk internal jamaah yang sudah kumpul saja," kata Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Akun Medsos Penyebar Undangan Jakmania Berkerumun di Bundaran HI Ditemukan Polisi Siber