Kronologi Lengkap WNI dari India Lolos Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Polisi: Dia Bayar Rp6,5 Juta

- 27 April 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi WNI dari India masuk ke Indonesia tanpa karantina.
Ilustrasi WNI dari India masuk ke Indonesia tanpa karantina. /PIXABAY/Rainer Prang

PR BEKASI - Gelombang kedua Covid-19 tengah menyerang India. Pasalnya, tercatat kasus Covid-19 di India mencapai 300 ribu per harinya.

Terkait hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham mengambil langkah dengan melarang Warga Negara India maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari India untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Kendati demikian, diketahui seorang WNI yang datang dari India berhasil masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui proses karantina.

Baca Juga: Beckham Minta Maaf usai Kekalahan Persib, Bobotoh: Gak Apa-apa, Kamu Pemain yang Main Pake Hati

Maka dari itu, Polda Metro Jaya segera mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 April 2021.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," ujarnya.

Baca Juga: Novel Bamukmin Minta Senjata untuk Basmi KKB, Gun Romli: Kalau Dikasih, Tak Akan Pernah Ke Papua

Yusri menjelaskan bahwa pelaku yang membantu proses pemulangan WNI tersebut, antara lain berinisial S dan RW.

Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Minggu, 25 April 2021 sekitar pukul 18.45 WIB.

"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.

Baca Juga: Satu Keluarga Jual 'Ramuan Obat' Covid-19 Seharga Rp14 Juta, Ternyata Kandungannya Bikin Ngeri

Diketahui, seorang oknum petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang datang dari India tanpa menjalani karantina Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa JD diharuskan membayar sejumlah biaya kepada oknum berinisial S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara agar dapat lolos masuk Indonesia.

"Dia itu membayar Rp6,5 juta ya kepada petugas yang berinisial S. Modusnya ini untuk sementara sedang kita selidiki lebih lanjut," ujar Yusri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi com dari PMJ News. Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Lebaran, Satgas Ajak Masyarakat Mudik Virtual

Lebih lanjut, S dan RW diketahui memiliki hubungan keluarga.

"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkapnya

Yusri menuturkan, kedua pelaku ini bebas keluar masuk bandara, yang kemudian turut membantu JD lolos dari ketentuan karantina Covid-19 selama 14 hari.

Baca Juga: Tiba-tiba Curhat Soal Pebinor dan Pelakor, Kapten Vincent Raditya: Kalau Mau Ambil, Ambil Aja, Saya Rela

Yusri juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada pelaku pelaku lain yang terlibat kasus tersebut dan saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.

Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujarnya.

Yusri mengatakan saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x