PR BEKASI - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul turut menanggapi berita penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Sebagai informasi, Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan mengajak orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Ruhut Sitompul mengatakan, tidak ada kata terlambat untuk menangkap Munarman.
Baca Juga: Munarman Digeruduk Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Semua Dianggap Musuh Negara, Nanti Kewalahan
"Akhirnya kejadian kan. Tidak ada kata terlambat," kata Ruhut Sitompul dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 28 April 2021.
Selain itu, Ruhut mengajak publik untuk menunggu keterangan resmi kepolisian terkait penangkapan Munarman tersebut.
"Mari bersabar tunggu hasil kerja Pihak Kepolisian yang berwenang sebagai Kamtibmas bertugas dan silakan Tim Kuasa Hukumnya mengambil langkah hukum," ujar Ruhut Sitompul.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter