PR BEKASI - Tiga tersangka kasus mafia karantina dilaporkan adalah pensiunan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Salah satu di antaranya berinisial S yang menjadi tersangka mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.
Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Meski Dekat, Andre Taulany Lebih Pilih Honor Besar Tanpa Sule daripada Honor Kecil dengan Sule
Ia mengatakan bahwa tersangka S memiliki kartu pas dan yang mengatur alur penjemputan di Bandara.
"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas," kata Yusri Yunus.
"Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu 28 April 2021.
Yusri Yunus mengatakan satu tersangka lainnya berinisial RW yang merupakan anak dari tersangka S.
Baca Juga: Nasa Temukan Planet Baru Bersuhu 'Neraka' dan Berukuran 3 Kali Lebih Besar dari Jupiter