Mafia Karantina Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI Jakarta, Polisi: Mereka Tahu Seluk-beluk Bandara

- 28 April 2021, 22:13 WIB
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020).
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ANTARA

PR BEKASI - Tiga tersangka kasus mafia karantina dilaporkan adalah pensiunan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Salah satu di antaranya berinisial S yang menjadi tersangka mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Meski Dekat, Andre Taulany Lebih Pilih Honor Besar Tanpa Sule daripada Honor Kecil dengan Sule 

Ia mengatakan bahwa tersangka S memiliki kartu pas dan yang mengatur alur penjemputan di Bandara.

"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas," kata Yusri Yunus.

"Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu 28 April 2021.

Yusri Yunus mengatakan satu tersangka lainnya berinisial RW yang merupakan anak dari tersangka S.

Baca Juga: Nasa Temukan Planet Baru Bersuhu 'Neraka' dan Berukuran 3 Kali Lebih Besar dari Jupiter 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x